Bekasi,WahanaNews - Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polresta Metro Kota Bekasi, yang dengan cepat tanggap terhadap laporan masyarakat tentang peredaran miras di wilayah hukum kota Bekasi.Kapolresta Metro Kota Bekasi, Dr.Kombes Pol Indarto yang mendapat laporan dari warga masyarakat tentang dugaan penjualan miras tanpa izin, langsung memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Ujang Rohanda untuk bergerak ke TKP, dan hasilnya puluhan dus munuman keras dari berbagai merek disita dan diamankan di Polresta Metro Kota Bekasi, Penyitaan barang bukti dilakukan, Senin (29/10) dari sebuah toko minuman Bintang Terang di daerah duren jaya Bekasi Timur Kota Bekasi. "Harus begitu dong, memang harus begitu kerja mah atuh cepat dan responsif, saya sangat setuju' kata wali kota menanggapi operasi cipta kondisi yang tengah digelar Polresta Bekasi.Di ruang kerjanya, Kasat Narkoba Kompol Ujang Rohanda mengatakan, sangat berterima kasih kepada warga masyarakat yang aktif melapor ke kepolisian ketika mengetahui dan melihat tindakan melawan hukum di lingkungannya dari hal hal negatif, seperti peredaran narkoba dan miras serta gangguan keamanan lainnya."Kami selama 24 jam siap menjalankan semua perintah dan arahan dari Bapak Kapolres", tegas Ujang.Saat ini puluhan kardus miras sitaan telah diamankan dan disimpan di gudang Polresta menunggu pemeriksaan dan BAP. (MEHA)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.