Kota Bekasi Wahana
News, Ramai diberitakan di portal berita media online, Kepala Terminal Induk Kota Bekasi
membantah dirinya ditangkap tim saber pungli kota Bekasi. Sebelumnya sejumlah
portal berita online memberitakan penangkapan inisial BH yang diketahui sebagai
Kepala Terminal Induk Kota Bekasi. Penangkapan juga mengikutsertakan Dal Ops
terminal Induk inisial M.
Bahkan portal berita RAKYATBEKASI.COM pada hari Kamis (30/5)
pada pukul 00.16 WIB telah memberitakan penangkapan BH yang diduga melakukan pemerasan terhadap
inisial M pengurus PO Bus Primajasa. Pemerasan diduga terkait dengan rencana pembukaan
jalur baru dengan alasan sebagai biaya koordinasi.
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Namun sore hari, Kamis (30/5) portal berita online
inijabar.com, kembali memuat berita bahwa BH yang sempat ditahan, kemudian
dilepas oleh petugas.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto yang dihubungi Wahana News terkait berita OTT oleh tim
saber pungli, sampai berita ini dinaikkan belum memberikan tanggapan. Demikian
juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana yang dihubungi lewat
selulernya belum memberikan respon.
Bambang, Kepala Terminal Induk Kota Bekasi kepada Wahana
News membantah dirinya ditangkap oleh tim saber pungli. "Itu cuma salah paham,
tim saber pungli sedang melakukan pengecekan kelengkapan surat surat kendaraan
dalam kaitan persiapan arus mudik lebaran" katanya lewat telepon selulernya, Kamis (30/5/2019)
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Ditambahkannya, kedatangan tim saber pungli ke Terminal
Induk Kota Bekasi adalah atas adanya laporan masyarakat bahwa banyak kendaraan
yang surat suratnya tidak lengkap, "mereka melakukan pengecekan terhadap angkutan
kota termasuk bus Primajasa, namun semua bus Primajasa yang masuk terminal,
surat suratnya lengkap semua, peraturannya bus dan angkot yang tidak lemgkap
suratnya memang tidak boleh masuk atau ngetem di terminal" tambah Bambang.
"Berita penangkapan saya adalah fitnah, saya dibawa tim
saber ke polres hanya untuk dimintai keterangan atas aduan masyarakat, laporan yang mengindikasikan bahwa saya mengizinkan bus dan angkot yang tidak
lengkap suratnya masuk terminal" imbuh Bambang.
"Saya sudah 28 tahun bertugas di Dinas Perhubungan,
sebentar lagi saya mau pensiun, tidak mungkin saya melakkan hal yang tidak
benar" pungkas Bambang. (MEHA)